Layanan Perlabuhan Darat
Dukungan pelepasan kargo, fasilitasi kepabeanan, koordinasi agen forwarder dan pergerakan kargo lintas batas antara Sarawak dan Kalimantan Barat.
Mendukung pergerakan kargo, pergudangan, transit berikat, konsolidasi, fasilitasi kepabeanan, dan perdagangan lintas batas antara Sarawak dan Kalimantan Barat.
SM Inland Port menyediakan fasilitas kargo praktis dan layanan pendukung bagi perusahaan yang memindahkan barang melalui koridor perbatasan Tebedu.
Dukungan pelepasan kargo, fasilitasi kepabeanan, koordinasi agen forwarder dan pergerakan kargo lintas batas antara Sarawak dan Kalimantan Barat.
Sekitar 16.900 kaki persegi ruang gudang berikat yang dilengkapi dengan titik reefer dan dock-leveler untuk mendukung penanganan kargo, penyimpanan, dan aktivitas distribusi.
Area penyimpanan luar ruangan untuk kontainer, penempatan sementara kargo, mesin, dan barang yang memerlukan penyimpanan ruang terbuka yang aman.
Dibangun di atas lahan seluas 53 acre, pelabuhan ini menggabungkan area penanganan kargo, dukungan instansi pemerintah, fasilitas penyimpanan, dan fitur keamanan dalam satu lingkungan logistik terpadu.
Pelabuhan ini mendukung berbagai pergerakan kargo untuk importir, eksportir, pengangkut, dan agen forwarder yang beroperasi melalui koridor perbatasan Tebedu.
Dukungan penyimpanan dan pergerakan untuk barang komersial umum dan kargo campuran.
Dukungan untuk penanganan, penempatan sementara, dan penyimpanan kontainer penuh maupun kosong.
Dukungan titik reefer dan penyimpanan dingin untuk barang sensitif suhu tertentu.
Dukungan perdagangan untuk kargo pertanian dan perikanan yang diatur.
Berlokasi strategis di perbatasan Malaysia–Indonesia, SM Inland Port berfungsi sebagai gerbang perdagangan untuk pergerakan kargo antara Kalimantan Barat, Sarawak, Semenanjung Malaysia, dan pasar internasional.
Mendukung eksportir dan pelaku usaha dari Pontianak, Entikong, Sanggau, Sintang, dan wilayah sekitarnya.
Kargo dapat didistribusikan ke seluruh Sarawak dan diteruskan ke Semenanjung Malaysia melalui jaringan logistik dan pelabuhan Malaysia.
Memfasilitasi pergerakan kargo ke pasar regional dan internasional melalui pelabuhan laut utama Malaysia serta jaringan pelayaran global.
SM Inland Port mendukung proses terkoordinasi untuk kargo yang tiba, diperiksa, disimpan, ditangani, dan dipindahkan melalui koridor perdagangan perbatasan.
Kargo atau kontainer tiba di pelabuhan untuk diproses, ditempatkan sementara, atau disimpan.
Dokumentasi terkait, pemeriksaan instansi, dan proses fasilitasi perdagangan dikoordinasikan.
Kargo dapat disimpan, dimuat, dibongkar, di-stuffing atau di-unstuffing sesuai kebutuhan.
Kargo dilanjutkan untuk pergerakan ke Sarawak, Kalimantan Barat, atau tujuan lainnya.
SM Inland Port menghimpun instansi pemerintah utama dan penyedia layanan perdagangan dalam satu lokasi, membantu memperlancar pelepasan kargo, pemeriksaan, dan proses perdagangan lintas batas.
Pelepasan kepabeanan serta dukungan dokumentasi impor dan ekspor.
Inspeksi dan dukungan regulasi untuk produk perikanan.
Pemeriksaan dan sertifikasi untuk barang dan kargo yang diatur.
Mendukung inspeksi, sertifikasi, dokumentasi ekspor, dan fasilitasi perdagangan untuk produk kayu dan hasil industri berbasis kayu.
Dukungan inspeksi, kepatuhan, dan fasilitasi perdagangan untuk produk pertanian.
Layanan terkait registrasi kendaraan, kepatuhan transportasi jalan, dan dokumentasi operasional angkutan barang.
Deklarasi kargo, koordinasi pengiriman, dokumentasi bea cukai, serta layanan logistik bagi importir dan eksportir.
Informasi operasional penting untuk importir, eksportir, pengangkut, dan agen forwarder yang merencanakan pergerakan kargo melalui SM Inland Port.
Senin sampai Jumat: 8:00 – 18:00
Sabtu / Minggu / Hari Libur Malaysia: Tutup
Kontainer Penuh: 3 hari kalender
Kontainer Kosong: 7 hari kalender
Fasilitas Timbangan Truk tersedia untuk mendukung kebutuhan penimbangan kendaraan dan barang.
Dukungan keamanan 24 jam untuk kargo, lapangan kontainer, dan area penyimpanan.
Hubungi SM Inland Port untuk pertanyaan terkait penanganan kargo, penyimpanan berikat, penggunaan lapangan kontainer, fasilitasi kepabeanan, dan pergerakan perdagangan lintas batas.